Pemikiran liberal lahir dari paham-paham sekularisme yang
menjamur seantero dunia. Dapat kita ketahui bahwa satu dekade yang silam, Islam
liberal telah menyebar ke seluruh belahan dunia, tanpa dipungkiri pula
Indonesia pun terjangkit pemikiran tersebut. Seharusnya Indonesia tidak
dipengaruhi oleh paham sekularisme maupun liberalisme. Karena Indonesia dapat
dikatakan sebagai daulah Islam, contoh yang dapat kita lihat dari ditemukannya
kerajaan-kerajaan besar Islam yang memerintah serta menguasai ranah Indonesia.
TAPI MENGAPA INDONESIA TETAP KEBOBOLAN DENGAN
PEMIKIRAN LIBERAL?????????????
Jawabannya
simple, semuanya berawal dari jaman penjajahan, khususnya pada pemerintahan
Hindia Belanda. Belanda masuk ke Indonesia tidak hanya karena ekonomi dan
politik saja melainkan membawa pemikiran sekularisme yang sangat besar,
sehingga lahirlah pemikiran-pemikiran liberal. Yang menyebabkan adanya sekularisme
di Indonesia adalah birokrasi kolonial. Jadi sistem penyebaran pemahaman
sekuler tersebut banyak melalui anak-anak birokrat, militer, dan pendidikan
Belanda. Inilah sebabnya mengapa militer di Indonesia masih alergi terhadap
pemikiran Islam dalam penerapannya. Prinsip negara sekuler pun telah termaktub
dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 199 yang menyatakan bahwa
pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu
agama atau mencampuri urusan agama. (Suminto, 1986:27).
Politik etis
yang dijalankan Belanda di Indonesia pada awal abad XX semakin menanamkan
pemikiran sekuler dan liberal yang sangat kuat. Salah satu kebijakan politik
tersebut ialah unifikasi, yaitu upaya
pemersatu jajahan dengan penjajahnya dengan cara mengikat mereka dalam
pengenalan budaya Barat kepada masyarakat Indonesia. Ide tersebut disarankan
oleh Snouck Hurgronje, dengan tujuan agar Indonesia dan penjajahnya berada di
satu perspektif dalam aspek sosial maupun politik meskipun mereka berbeda
agama. Contoh pemikiran sekuler pada rakyat Indonesia saat penjajahan Belanda
dapat ditemui dalam tulisan-tulisan R.A. Kartini dengan bukunya yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”.
Kemerdekaan
Indonesia yang bertepatan pada tanggal 17 Agustus 1945 seharusnya merdeka dari
segala aspek penjajahan, termasuk penghapusan paham sekularisme dan
liberalisme. Tetapi sayang, nyatanya kemerdekaan tersebut hanya mengganti
penguasa dari Negara Indonesia itu sendiri dengan masih terpengaruh dalam
pemikiran sekuler dan liberal. Hal tersebut terjadi karena saat menjelang
proklamasi, kelompok sekuler dengan tokohnya Soekarno, Hatta, Ahmad Soebarjo,
dan M. Yamin telah memenangkan kompetisi politik melawan kelompok Islam dengan
tokohnya Abdul Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, Abdul Wahid Hasyim, dan Abikoesno
Tjokrosoejoso. Jadilah Indonesia sebagai negara sekularisme dan liberalisme.
Karena
Indonesia telah menjadi negara yang sekularisme maka lahirlah paham sekuler
tersebut dalam beberapa aspek kehidupan seperti pada ekonomi, politik dan
agama. Ekonomi liberalisme disebut dengan kapitalisme,
yaitu ekonomi yang bercirikan pada kepemilikan pribadi, perekonomian pasar, dan
motif mencari keuntungan. Politik liberalisme disebut dengan demokrasi, yaitu pemisahan agama dari sistem pemerintahan yang
berbeda pandangan dengan mengutamakan hak perindividu. Sedangkan, agama liberalisme disebut dengan modernisme, yaitu paham pembaharuan yang
mana ajaran agama harus ditundukkan pada nilai-nilai peradaban Barat.